Upaya Pemerintah Konawe Selatan Terkait Pertumbuhan Petani Usia Muda Melalui Prodak Hukum

Authors

  • Wahyu Prianto Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

DOI:

https://doi.org/10.69972/jisdik.v1i1.7

Keywords:

Pemerintah, Kebijakan, Prodak Hukum, Pertanian, HJ

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana, Peran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan terhadap Petani Muda di Kabupaten Konawe selatan hal tersebut di tujuakan untuk dunia pertanian di Kabupaten Konawe Selatan, peran ditinjau dari aspek kebijakan public berupa sebuah prodak hukum kabupaten Konawe Selatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Yuradis Empiris adalah Metode penelitian hukum yang dilakukan memperoleh data melalui penelusuran yang sudah doleh sumber data yang berhubungan dengan masalah yang dibahas lalu dipadukan dengan ketentuan peraturan perudang-undang, dan nilai hukum yang berbasis keadilan masyarakat yang menyangkut Peran Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dala mengembangkan dunia pertanian di konawe selatan melalui kebijakan public berbasis Prodak Hukum, penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu yuridis Empiris yang disajikan secara deskriptif, yakni dengan menggambarkan suatu Kondisi Masyarakat Pertanaian di Kabupaten Konawe Selatan dan Kondisi Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Konawe Selatan dikaitkan dengan kebijakan public berbasis Prodak hukum Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan. Hasil penelitian menunjukan bahwa bahwa Kondisi memperhatikan terhadap dunia pertanian di Kabupaten Konawe Selatan disebabkan penyebab terbesarnya adalah karena berkurangnya bahkan terhentinya regenerasi petani muda di kabupaten tersebut sehingga menyebabkan banyak lahan pertanian yang berubah atau hilang tidak menjadi lahan pertanian lagi sehingga petani-petani yang sudah berusia lanjut bahkan meninggal maka efektivitas lahan pertanian juga ikut meninggal bersama petani-petani yang berusia lanjut atau telah meninggal tersebut kondisi itu sangat mengancam kondisi Pertanian Kabupaten Konawe Selatan sebagai lumbung pertanian provinsi Sulawesi Tenggara di mana kondisi tersebut tentu sangat diharapkan peran pemerintah dalam upayanya untuk membangun dunia pertanian dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan tentu dalam pembangunan dunia pertanian seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa petani muda menjadi tonggak dalam pertumbuhan dunia pertanian tersebut sayangnya petani muda banyak yang tidak mau menjadi petani atau melanjutkan pertanian orang tuanya sehingga hal tersebut mengancam dunia pertanian di Kabupaten Konawe Selatan.

References

Atmaja, M,W.2013.Pemahaman Dasar Kebijakan Publik. Risalah Bahan Kuliah Hukum Dan Kebijakan Publik.Fakultas Hukum Universitas Udayana.

Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung, CV Alfabeta.

Badan Statistik Konawe Selatan. 2022.

Statistik Penggunaan lahan Pertanian Kabupaten Konawe Selatan Tahun.

Iskandar Putong, 2005.Teori Ekonomi Mikro, Jakarta: Mitra Wacana Media,

Irin Oktaviani, Marya Yenita Sitohang, dan Rahmat Saleh. 2021.Sulitnya Regenerasi Petani Kelompok Generasi Muda. J Studi Pemuda. (Vol.10)

I Ketut Suratha. 2015 Krisis Petani Berdampak Pada Ketahanan Pangan Di Indonesia. Media Komunikasi Geografi . (Vol.16)

Joko Widodo, 2008Analisis Kebijakan

Publik, Jakarta. Bayumedia.

Julius r latumaresa, 2015. . Perekonomian Indonesia dan Dinamika Ekonomi Global.Jakarta: Mitra Wacana Media.

Moch. Marsa Taufiqurrohman, Dilla Restu Jayanti. 2022.Regulasi Regenerasi Petani Dalam Konteks Ketahanan Pangan: Sebuah Upayadan Jaminan Perlindungan Hak Atas Pangan.Jurnal HAM.(Vol. 13)

Prof. Dr. C.S.T. Kansil, S.H. dam Chritine S.T. Kansil, S.H., M.H., 2005 “Sistem Pemerintahan Indonesia”

, Bumi Aksara, Jakarta,

Riant Nugroho, 2009. Public Policy, Jakarta : Elex Media Komputindo,

Ridwan, 2014.Diskresi dan Tanggung

Jawab Pemerintah, FH UII Press,

Downloads

Published

2023-05-04

How to Cite

Wahyu Prianto. (2023). Upaya Pemerintah Konawe Selatan Terkait Pertumbuhan Petani Usia Muda Melalui Prodak Hukum. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 1(1), 43–57. https://doi.org/10.69972/jisdik.v1i1.7

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.