Tinjauan Yuridis Peran Pemerintah Desa Tunduno Dalam Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan Desa
Keywords:
Lembaga Kemasyarakatan Desa; Pemerintah; Desa TundunoAbstract
Lembaga kemasyarakatan desa berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat desa dalam pembangunan, pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan yang mengarah terwujudnya demokratisasi dan transparansi ditingkat masyarakat serta menciptakan akses agar masyarakat lebih berperan aktif dalam kegiatan pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemerintah Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawab pemerintahannya dalam memanfaatkan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Penelitian ini dilakukan di Desa Tunduno Kecamatan Ranomeeto Barat Kabupaten Konawe Selatan. Selain itu data yang diperoleh dari berbagai literatur dan tulisan yang berkaitan dengan penulisan ini. Metode penelitian ini dilakukan secara empiris. Hasil penelitian menunjukkan pemberdayaan masyarakat yang dijalankan oleh Pemerintah Desa Tunduno, maka Penulis mengamati bahwa tindakan pemerintah tunduno adalah program yang sifatnya satu arah sehingga kalau kita mengkaji dan menganalisis lebih jauh terhadap program-program demikian adalah program-program yang membuat masyarakat menjadi tergantung terhadap sosok pemimpin dalam hal ini pemerintah desa padahal kita ketahui bersama dalam upaya pemberdayaan masyarakat desa yang paling diutamakan adalah bagaimana masyarakat desa dapat berdaya dan berguna secara mandiri untuk menghidupi dan meningkatkan kehidupannya tentunya dari harapan itu adalah mensejahterakan masyarakat desa sehingga program-program yang sifatnya langsung tersebut hanya akan membuat masyarakat desa menjadi penerima bukan kreator dari untuk mewujudkan bagaimana masyarakat desa yang sejahtera.
References
Prof. Dr. J Kaloh. 2009. Kepemimpinan Kepala Daerah, Pola Kegiatan, Kekuasaan dan Perilaku Kepala Daerah dalam pelaksanaan Otonomi Daerah. Sinar Grafika. Jakarta.
Nimatul Huda. 2015. Hukum Pemerintahan Desa. setara press. Malang.
Suharsimi Arikunto, 2012, Prosedur Penelitiaan Suatu Pendekatan Praktek, Jakarta, Rineka Cipta.
Abdulkadir Muhammad, 2004, Hukum dan Penelitian Hukum , Bandung, Citra Aditya Bakti.
Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
https://konselkab.bps.go.id/indicator/12/32/1/jumlah-penduduk-menurut-kecamatan-di-kabupaten-konawe-selatan ( diakses 8 November 2023).
https://rakyatpostonline.com/2022/08/27/lepas-desa-tertinggal-ke-berkembang-kades-tunduno-galakkan-berbagai-pembangunan/ (akses 8 November 2023).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





