Analisis Hierarki Perundang-Undangan Berdasarkan Teori Norma Hukum Oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky

Authors

  • Wahyu Prianto Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

Keywords:

Tata Hukum; Teori; Hans Kelsen; Hans Nawiasky

Abstract

Penelitian ini adalah untuk mengetahui seperti apa dan bagaimana, tata hukum di indonesia jika dikaji berdasarkan  teori yang dikemukakan oleh Hans Kelsen dan Nans Nawiasky, dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif adalah metode penelitian hukum yang dilakukan untuk memperoleh data melalui penelusuran yang sudah diolah sumber dan data yang berhubungan dengan masalah yang dibahas lalu dipadukan dengan ketentuan teori, dan nilai hukum yang berbasis teori yang dikemukakan oleh Hans Kelsen dan Nans Nawiasky, penelitian ini menggunakan metode analisis data kualitatif yaitu yuridis normatif yang disajikan secara deskriptif, yakni dengan menggambarkan suatu kondisi tata hukum di Indonesia dikaitkan dengan teori yang dikemukakan oleh Hans Kelsen dan Nans Nawiasky. Hasil penelitian menunjukan bahwa norma hukum Indonesia juga berjenjang-jenjang dan berlapis-lapis serta dapat dilakukan pengelompokkan sesuai dengan teori norma hukum Hans Nawiasky. Tata urutan norma hukum Indonesia jika dilihat dari teori norma hukum Hans Nawiasky menempatkan Pancasila sebagai norma fundamental negara (Staats fundamental norm) yang merupakan norma hukum tertinggi, selanjutnya pada kelompok jenjang lebih rendah yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Ketetapan MPR serta Hukum Dasar tidak tertulis atau disebut juga konvensi ketatanegaraan sebagai aturan dasarJika kita melihat tata urutan norma hukum Indonesia maka, terdapat kesesuaian antara tata urutan norma hukum Indonesia dengan teori jenjang norma hukum yang dikemukakan oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky.

References

A.Hamid S. Attamimi. Teori perundang-undangan Indonesia; suatu Sisi ilmu pengetahuan perundang-undangan Indonesia yang menjelaskan dan menjernihkan pemahaman’ pidato mana disampaikan pada upacara pengukuhan jabatan guru besar tetap pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, pada 25 April 1992.

Arif Sidarta, 1999. Refleksi Tentang Struktur Ilmu Hukum, Mandar Maju, Bandung.

Astrid Yudi Purnama Sari. 2016. Urgensi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Peraturan Daerah (RAPERDA) Oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak asasi Manusia Sulawesi Tenggara. Tesis, Magister Hukum Universitas Gajah Mada.

Bagir Manan, 2004. Teori dan Politik Konstitusi, Cetakan Kedua ,FH UII Pres, Yogyakarta.

Hamid S. Attamimi, 1990Peranan Keputusan Presiden RI Dalam Penyelengaraan Pemerintahan Negara (Suatu Studi Analisis Mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam kurun waktu Pelita I –Pelita VI) disertasi Doktor Pascasarjana Universitas Indonesia, Jakarta.

Hans Kelsen, 1973 . General Thory Law and State, Translited by Andres Wedberg, Russll & Russell, New York.

Indri Pangkere.2015. Tata Hukum Indonesia.Makalah. SMK Yadika Manado.

Mahendra Kurniawan, dkk, Pedoman Naska Akademik PERDA Partisipatif, (Yogya karta: Kreasi Total Media, 2007).

Maria Farida Indrati, 2007.Ilmu Perundang-Undangan Jenis, Fungsi dan Materi Muatan, yogyakarta: Kanisius.

Marinus Lase, ‘Teori Peraturan Perundang-Undangan (Hierarki Peraturan Perundang-Undangan)’, 2021.

Muhammad Fikri Hanafi, Sunny Ummul Firdaus, 2022, Implementasi Teori Hans Nawiasky Dalam Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia,Jurnal, Demokrasi dan Ketahanan Nasional| Volume 1, Nomor 1, Year 2022.

Widodo Ekatjhyana,2008, Pembentukan peraturan perundang-undangan dasar-dasar dan teknik penyusunanya, PT Citra Aditya Bakti, Jakarta.

Wahyu Sasongko, 2012. Mengenal Tata Hukum Indonesia, Universitas Lampung.

Zhaudiva Azzahra Putri, Rahayu Subekti.2022. Teori Legislasi Dalam Pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Demokrasi dan Ketahanan Nasional | Volume 1, Nomor 1, Year 2022

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor: I/MPR/2003 tentang Peninjauan Terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara.

Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 1960 sampai dengan Tahun 2002, tanggal 7 Agustus 2003.

Internet:

https://lk2fhui.law.ui.ac.id/mengenal-lebih-dekat-sosok-hans-kelsen/ (Diakses Sabtu, 09 Sep 2023, Pukul 14:00 Wita)

http://JURNAL%2015%20(%20Hirarki%20Peraturan)/Teori%20Peraturan%20Perundang-undangan %20(Hierarki%20 Peraturan%20Perundang-Undangan)%20-%20 Aksarahukum.com. ( Diakses tanggal 11 September 2023, Pukul 20:00 Wita)

http://www.google..go.id/files/Teori Hans Kelsen Tentang Hukum..pdf.( Diakses Selasa, 19 Desember 2022 pukul 12.33 wita).

Downloads

Published

2024-01-06

How to Cite

Wahyu Prianto. (2024). Analisis Hierarki Perundang-Undangan Berdasarkan Teori Norma Hukum Oleh Hans Kelsen dan Hans Nawiasky. Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan, 2(1), 08–19. Retrieved from https://jurnal.unusultra.ac.id/index.php/jisdik/article/view/52