TINJAUAN YURIDIS TERHADAP EKSISTENSI LEMBAGA DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN INDONESIA
Keywords:
Eksistensi Lembaga Ketatanegaraan Indonesia,, Kewenangan Legislasi., Dewan Perwakilan Daerah,Abstract
Lembaga Dewan Perwakilan Daerah (DPD) merupakan salah satu komponen penting dalam sistem perwakilan di Indonesia pasca reformasi. Eksistensinya diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) hasil amandemen, yang memberikan peran kepada DPD dalam hal legislasi, pengawasan, dan anggaran. Namun demikian, peran dan kewenangan DPD sering kali dinilai lemah dan subordinatif dibandingkan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas dan urgensi keberadaannya dalam sistem ketatanegaraan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara yuridis eksistensi DPD dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, termasuk landasan hukum, fungsi, serta tantangan yang dihadapi. Dengan pendekatan normatif dan analisis peraturan perundang-undangan serta praktik ketatanegaraan, studi ini menemukan bahwa terdapat ketidakseimbangan peran antara DPD dan DPR yang berimplikasi terhadap representasi daerah dalam kebijakan nasional. Oleh karena itu, diperlukan penguatan peran DPD dalam sistem bikameral yang ideal di Indonesia.
