Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Kedaulatan Negara (Studi Pada Pembatasan Kebebasan Berpendapat)
Keywords:
Perlindungan HAM, Kedaulatan Negara, Kebebasan BerpendapatAbstract
Kebebasan berpendapat bagi setiap Individu oleh Negara adalah bentuk dari pelaksanaan HAM dan kebebasan dasar manusia, namun berbicara hak tentunya ada kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai konsekuensi atas terpenuhinya hak yang didapat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Konteks Kedaulatan Negara Studi Kasus Tentang Pembatasan Kebebasan Berpendapat. Selain itu data yang diperoleh dari berbagai literatur dan tulisan yang berkaitan dengan penulisan ini. Metode penelitian ini dilakukan secara hukum normatif,penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji norma dan kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang. Undang-undang Hak Asasi Manuisa secara khusus dilindungi oleh Undang-Undang Nomor. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia akan berjalan dengan baik ketika setiap orang menyadari bahwa ada orang lain yang mempunyai hak yang sama dengan mereka.Dengan kata lain, hak asasi manusia akan berjalan dengan baik ketika hak asasi seseorang dibatasi oleh hak asasi manusia orang lain
References
Arifin, R., & Lestari, L. E. (2019). Penegakan dan Perlindungan Hak Asasi manusia di Indonesia dalam konteks implementasi sila kemanusiaan yang adil dan beradab. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 5(2), 12-25.
Aristawati, P. A. S., & Wati, R. U. Penegakan Hukum Dalam Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Indigenous Knowledge, 1(2), 179-187.
Hidayat, E. (2016). Perlindungan hak asasi manusia dalam negara hukum indonesia. ASAS: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 8(2).
Reynold Simandjuntak, Sistem Desentralisasi dalam Negara Kesatuan Republik Indoneia Perspektif Yuridis Konstitusional, Jurnal Syariah dan Hukum, Vol. 7 No 1 (Juni 2015), h.58.
Soerjono Soekanto, 2004. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Warong, K. M. (2020). Kajian Hukum Hak Asasi Manusia Terhadap Kebebasan Berpendapat Oleh Organisasi Kemasyarakatan Di Media Sosial. Lex Administratum, 8(5).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Pendidikan Universitas Nahdlatul Ulama Sulawesi Tenggara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.





